DPRD Lampung Dorong Zakat untuk Pemberdayaan Ekonomi
DPRD Lampung mendorong pengelolaan zakat tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi keluarga, pendidikan, kesehatan, dan program sosial berkelanjutan.
BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung mendorong penguatan strategi pengelolaan zakat agar manfaatnya semakin luas dan tepat sasaran, terutama untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan mengatakan pengelolaan zakat perlu diarahkan tidak hanya pada penyaluran bantuan, tetapi juga pada program pemberdayaan yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Yanuar saat mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung dalam pembukaan BAZNAS Strategic Development (BSD) yang digelar BAZNAS Provinsi Lampung di Emersia Hotel & Resort, Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026).
Menurut DPRD Lampung, pemanfaatan zakat dapat diperluas untuk mendukung pemberdayaan ekonomi keluarga, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pengelolaan yang lebih terarah dinilai penting agar dana zakat dapat memberikan dampak yang lebih luas kepada penerima manfaat dan mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan BSD tersebut turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Pangdam XXI/Radin Inten Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.
Kehadiran pemerintah daerah, DPRD, TNI, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian dari penguatan sinergi dalam pengembangan pengelolaan zakat di Provinsi Lampung.
DPRD Lampung berharap forum tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola zakat, mulai dari penghimpunan hingga penyaluran. Pengelolaan zakat juga diharapkan semakin disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh penerima.
Penguatan strategi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan zakat yang lebih terarah, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
REDAKSI











