APBD Lampung 2026 Diarahkan Perkuat Ekonomi
Pemprov Lampung mengarahkan perubahan APBD 2026 untuk memperkuat program prioritas, pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akan difokuskan untuk memperkuat program prioritas pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I DPRD Provinsi Lampung dengan agenda jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Lampung 2026 di Ruang Sidang DPRD Lampung, Kamis (10/9/2026).
Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Lampung atas berbagai saran, masukan, tanggapan, dan pertanyaan terkait rancangan perubahan APBD tersebut.
Menurut dia, penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada kesepakatan bersama antara Pemprov Lampung dan DPRD mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 yang disepakati pada 7 Agustus 2026.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama perangkat daerah dengan Badan Anggaran dan fraksi-fraksi DPRD Lampung.
"Hal ini merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap percepatan pembangunan Provinsi Lampung," kata Mirza.
Dari sisi pendapatan, Pemprov Lampung akan mendorong optimalisasi penerimaan daerah melalui inovasi dan berbagai terobosan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah dinamika regulasi.
"Upaya tersebut dilakukan guna memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan Provinsi Lampung yang berkelanjutan," ujarnya.
Sementara pada sisi belanja, perubahan APBD 2026 akan diarahkan pada program dan kegiatan yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.
Kebijakan tersebut juga difokuskan untuk memperkuat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lampung dan prioritas pembangunan nasional.
Mirza menegaskan pengelolaan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pemerintah daerah akan memprioritaskan kegiatan produktif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Fokus tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta penguatan sektor sosial dan ekonomi daerah sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pembahasan antara Pemprov Lampung dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
REDAKSI











