GMBI Lampung Utara Resmi Terdaftar di Kesbangpol

GMBI Distrik Lampung Utara resmi terdaftar dan berstatus aktif setelah menerima Surat Keterangan Keberadaan dari Kesbangpol Lampung Utara.

GMBI Lampung Utara Resmi Terdaftar di Kesbangpol
Foto: Riki Purnama/monologis.id

LAMPUNG UTARA — Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Utara resmi terdaftar dan berstatus aktif setelah menerima Surat Keterangan Keberadaan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Utara.

Surat tersebut diserahkan Wakil Bupati Lampung Utara Romli kepada jajaran kepengurusan baru GMBI Distrik Lampung Utara dalam audiensi di Lampung Utara, Rabu (9/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Romli mengatakan pemerintah daerah terbuka terhadap keberadaan organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat sebagai bagian dari elemen masyarakat.

Ia berharap GMBI dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah sekaligus menyampaikan kritik dan masukan secara konstruktif.

“Kami berharap GMBI yang kini telah resmi terdaftar ini dapat menjadi mitra yang baik, ikut berperan serta dalam membangun daerah ini bersama-sama,” ujar Romli.

Romli menegaskan Pemkab Lampung Utara membuka ruang komunikasi bagi masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, untuk menyampaikan aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Sementara itu, Ketua Distrik GMBI Lampung Utara Wawi Aryadi mengapresiasi langkah Pemkab Lampung Utara dan menyatakan organisasinya siap bersinergi dengan pemerintah daerah.

Menurut Wawi, GMBI akan mendukung kebijakan pemerintah yang dinilai berpihak pada kepentingan masyarakat. Namun, dukungan tersebut tetap disertai fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan.

“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Dukungan kami berikan untuk setiap kebijakan yang berpihak pada rakyat, sekaligus kami akan tetap melakukan pengawasan dan pengawalan agar seluruh pembangunan berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Wawi.

Wawi juga menyampaikan sejumlah program Pemkab Lampung Utara yang menurutnya mendapat respons positif dari masyarakat. Di antaranya pembangunan Pasar Modern Dekon Lampura, peningkatan pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan dengan sistem jemput bola, pengadaan seragam gratis bagi siswa, revitalisasi sekolah, pembangunan Sekolah Rakyat, pembenahan RSUD Ryacudu Kotabumi, serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

Dengan diterbitkannya surat keterangan keberadaan tersebut, GMBI Distrik Lampung Utara menyatakan siap menjalankan peran organisasi sekaligus fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.

Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara Anton Darmawan serta Kepala Bidang Ekonomi, Sosial, Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Lampung Utara Antoni Efendi.