Gubernur Lampung Dorong UPZ Zakat hingga Tingkat Desa

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong BAZNAS memperkuat UPZ hingga tingkat desa untuk memperluas layanan zakat. Penghimpunan BAZNAS Lampung disebut meningkat dari sekitar Rp70 juta menjadi sekitar Rp1 miliar.

Gubernur Lampung Dorong UPZ Zakat hingga Tingkat Desa
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperkuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa. Langkah tersebut dinilai penting agar pengelolaan dan pelayanan zakat semakin dekat dengan masyarakat.

Menurut Mirza, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Yang kita bicarakan bukan hanya mengenai pengelolaan lembaga, tetapi bagaimana memastikan zakat benar-benar hadir sebagai solusi bagi mereka yang membutuhkan, memberikan harapan, dan mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Mirza saat membuka BAZNAS Strategic Development Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026).

Mirza mengatakan desa menjadi lingkungan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, keberadaan UPZ di tingkat desa dinilai dapat membantu pemetaan muzaki dan mustahik secara lebih akurat.

“UPZ Desa harus menjadi ujung tombak. Bukan hanya menghimpun zakat, tetapi juga membangun literasi zakat, memetakan muzaki dan mustahik, serta mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat,” katanya.

Ia menyebut penguatan UPZ Desa sejalan dengan Program Desaku Maju yang mencakup penguatan sumber daya manusia, ekonomi, kelembagaan, dan kolaborasi masyarakat di tingkat desa.

Kolaborasi antara pemerintah desa, BUMDes, tokoh agama, kelompok masyarakat, dan UPZ dinilai dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus mendorong kemandirian masyarakat.

Zakat Didorong Jadi Program Produktif

Selain memperluas jaringan penghimpunan, Mirza meminta penyaluran zakat diarahkan pada program yang dapat meningkatkan kemandirian penerima manfaat.

Menurutnya, zakat produktif dapat diberikan dalam bentuk bantuan usaha yang disertai pendampingan sehingga mustahik memiliki peluang meningkatkan kesejahteraan secara bertahap.

“Tujuan zakat bukan menciptakan ketergantungan, tetapi melahirkan kemandirian. Keberhasilan zakat adalah ketika mustahik dapat berkembang dan kelak menjadi muzaki,” ujarnya.

Mirza juga mengingatkan para amil untuk mengedepankan profesionalisme dan kepedulian ketika melayani masyarakat.

“Masyarakat yang datang ke BAZNAS bukan hanya membawa proposal. Mereka membawa harapan dan kegelisahan. Karena itu, jadilah sahabat umat, tempat masyarakat bertanya dan mencari harapan,” katanya.

Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan dukungan pemerintah daerah diperlukan untuk memperkuat ekosistem zakat di daerah.

Ia memaparkan Asta Strategi BAZNAS 2026-2031 yang mencakup delapan strategi prioritas, antara lain penguatan tata kelola dan digitalisasi manajemen, peningkatan kompetensi amil, perluasan jaringan organisasi hingga UPZ Desa, penguatan komunikasi dan kerja sama, riset dan inovasi, peningkatan literasi serta kualitas layanan, hingga penguatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

“Pastikan UPZ sampai dengan UPZ Desa. Zakat harus dikelola dengan amanah, transparan, dan memberikan dampak,” ujar Sodik.

Penghimpunan Zakat Lampung Tembus Rp1 Miliar

Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mengatakan kegiatan BAZNAS Strategic Development merupakan program BAZNAS RI yang digelar di Lampung sekaligus rangkaian peringatan satu tahun Gerakan Sadar Zakat di Provinsi Lampung.

Ia menyebut penghimpunan zakat BAZNAS Provinsi Lampung mengalami peningkatan setelah diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Lampung pada Juli 2025.

“Dulu penghimpunan sekitar Rp70 juta, setelah adanya Surat Edaran Gubernur Lampung pada Juli 2025, sekarang sudah sekitar Rp1 miliar,” kata Iskandar.

Untuk memperkuat akuntabilitas, BAZNAS Provinsi Lampung juga melakukan pengawasan internal terhadap pengelolaan dana zakat agar penyalurannya tepat sasaran.

Iskandar menambahkan, hasil audit Kantor Akuntan Publik terhadap BAZNAS Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama delapan kali berturut-turut.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS juga meluncurkan digitalisasi UPZ Desa, program Beasiswa Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur’an, infak pendidikan, serta penyaluran zakat berbasis data.

Selain itu, dilakukan penyerahan perjanjian kerja sama (PKS) Program Bedah Rumah kepada Kodam XXI/Raden Intan, infak pendidikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, serta Surat Keputusan UPZ.