DPRD Lampung Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Raperda Prakarsa Pemprov

BANDARLAMPUNG – DPRD
Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian perubahan
program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Tahun Anggaran 2023 dan pembicaraan
tingkat I dalam rangka penyampaian terhadap tiga Raperda prakarsa Pemerintah
Provinsi Lampung.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay,
di ruang sidang DPRD setempat, , Senin (13/2/2022).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terima kasih
dan apresiasi kepada DPRD Lampung atas kesempatan yang diberikan untuk
menyampaikan tiga Raperda yang sangat prioritas bagi penyelenggaraan
pemerintahan daerah.
Arinal berharap agar pembahasan dapat segera dilaksanakan
dalam rangka mendukung pelaksanaan peningkatan PAD dari sektor pajak daerah dan
retribusi daerah, rencana tata ruang wilayah serta serta kewenangan pembentukan
Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) anak perusahaan pada PT. Lampung Jasa Utama.
Pada kesempatan Arinal menyampaikan tiga Raperda terkait
Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 Prakarsa Pemerintah Provinsi
Lampung, yaitu: pertama Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; kedua
Raperda Rencana Tata Ruang Provinsi Lampung Tahun 2023-2043; dan ketiga Raperda
Perubahaan Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan BUMD
PT. Lampung Jasa Utama.