DPRD Lampung Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Raperda Prakarsa Pemprov

DPRD Lampung Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Raperda Prakarsa Pemprov
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian perubahan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Tahun Anggaran 2023 dan pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian terhadap tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, di ruang sidang DPRD setempat, , Senin (13/2/2022).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Lampung atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan tiga Raperda yang sangat prioritas bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Arinal berharap agar pembahasan dapat segera dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan peningkatan PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah, rencana tata ruang wilayah serta serta kewenangan pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) anak perusahaan pada PT. Lampung Jasa Utama.

Pada kesempatan Arinal menyampaikan tiga Raperda terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu: pertama Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; kedua Raperda Rencana Tata Ruang Provinsi Lampung Tahun 2023-2043; dan ketiga Raperda Perubahaan Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan BUMD PT. Lampung Jasa Utama.