DPMK Aceh Singkil Sosialisasikan Permendes Tentang Prioritas Dana Desa

DPMK Aceh Singkil Sosialisasikan Permendes Tentang Prioritas Dana Desa
Foto: Sakdam Husen/monologis.id

ACEH SINGKIL - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Aceh Singkil menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas dana desa Tahun 2022 di aula kantor Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, Selasa (23/11).

Kepala DPMK Aceh Singkil Azwir mengatakan, adapun prioritas pengunaan anggaran dana desa tahun 2022 Aceh Singkil, lebih fokus pada penanggulangan kemiskinan, untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan.

“Lalu pengembangan desa inklusif dan melibatkan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan desa. Pengelolaan hutan desa, pengelolaan air bersih pamsimas, pengeloaan pariwisata desa, pelatihan pemasaran produk-produk lokal desa,” ujarnya.

Azwir juga meminta kepada seluruh kepala desa  yang berhadir, agar mampu melihat  potensi di desanya masing-masing serta memanfaatkan dana desa dengan tetap menjalin kerja sama dengan mitranya seperti BPKamp, BKD serta melibatkan masyarakat desa dalam kegiatan pembangunan desa.

Adapun peserta yang berhadir  pada acara sosialisasi tersebut terdiri dari BPKamp, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, dari Desa di dua Kecamatan, Kecamatan Simpang Kanan dan Kecamatan Danau Paris.