DPK PRIMA Intan Jaya Apresiasi Gubernur Papua Hentikan Eksploitasi Blok Wabu

DPK PRIMA Intan Jaya Apresiasi Gubernur Papua Hentikan Eksploitasi Blok Wabu
Ketua DPK PRIMA Intan Jaya, Melianus Duwitau (Foto: Istimewa)

INTAN JAYA – Rekomendasi Gubernur Papua, Lukas Enembe, kepada Menteri ESDM untuk menghentikan sementara eksploitasi Blok Wabu di Intan Jaya diapresiasi  Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Intan Jaya.

Ketua DPK PRIMA Intan Jaya, Melianus Duwitau mengatakan, warga menolak keberadaan investasi tersebut. Penolakan tersebut direspon cepat Lukas Enembe.

“Kami mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas respon baik terhadap aspirasi yang masuk ke DPR Papua terkait tuntutan masyarakat Papua lebih khusus masyarakat Intan Jaya atas penolakan eksploitasi Blok B Wabu di Intan Jaya Papua," ujar pria yang akrab disapa Bung Meli, Rabu (30/3/2022).

Melalui rilis yang diterima redaksi, Meli juga mendukung Tim Advokasi masyarakat adat Intan Jaya (Tivamaiva) yang telah merespon baik tuntutan masyarakat.

Meli berharap pemerintah pusat dan investor bisa menghargai aspirasi masyarakat Intan Jaya Papua dan investasi jangan dipaksakan, agar tidak menambah konflik di Intan Jaya.

Meli menyatakan alasan penolakan tambang investasi blok Wabu karena investasi tersebut sarat dengan kepentingan oligarki yang cenderung mengutamakan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) dan bertentangan dengan cita-cita Rakyat Adil Makmur sebagaimana amanat Pancasila.