Ditlantas Polda Banten Batasi Mobilitas Masyarakat

Ditlantas Polda Banten Batasi Mobilitas Masyarakat
Foto: Istimewa/dok Polda Banten

SERANG - Ditlantas Polda Banten lakukan pembatasan dan pengaturan mobilitas untuk menekan angka penyebaran COVID-19 dalam kegiatan PPKM Level 3 dan 4, Minggu (29/08).

"Untuk hari ini Polda Banten telah melaksanakan pembatasan mobilitas dengan penegakan prokes sebanyak 5.414 kali, patroli sebanyak 918 kali, pengalihan arus sebanyak 40 kali, dan imbauan prokes sebanyak 1.095 kali kepada masyarakat," ujar Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo.

Rudy menjelaskan, kegiatan pengaturan mobilitas untuk kendaraan yang diperiksa sebanyak 7.589, kendaraan yang diputar balik sebanyak 837 motor, 587 mobil, 4 Bus, dan 9 mobil barang.

"Dan personel dilapangan pun melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan antara lain Rapid Antigen sebanyak 1.751 orang, sertifikat vaksin 2.921 orang, dan surat keterangan bebas COVID-19 sebanyak 1.167 orang," jelasnya.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar disiplin protokol kesehatan guna menekan penularan COVID-19.

"Kami imbau kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, kurangi dan batasi mobilitas bepergian, untuk sementara lakukan aktivitas melalui daring, mari kita sama-sama berdoa agar masa pandemi COVID-19 dapat segera berlalu, sehingga kita dapat melaksanakan aktifitas dengan normal," tutup dia.