Disdik Tulangbawang Barat Perketat Pencairan Dana Bos
TULANGBAWANG BARAT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, lakukan pengetatan dalam pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tahun 2020.
Itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan melalui Sekretaris Abdul Rahman, saat dikonfirmasi monologis.id di ruang kerjanya, Selasa (15/12).
Menurutnya, perketatan tersebut dilakukan dengan cara pendisiplinan dalam laporan penggunaan dana BOS setiap sekolah sebelum mereka melakukan pencarian BOS berikutnya.
"Selain itu, dalam fokus penggunaan dana BOS tahun ini, juga harus berpedoman pada Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 tahun 2020 dalam situasi pandemi COVID-19," katanya.
Berdasarkan laporan dari sekolah-sekolah di Tulangbawang Barat, pada 2020 ini fokus utama penggunaan dana BOS diperuntukan kebanyakan pada honor guru dan pembelian alat-alat kelengkapan protokol kesehatan, seperti alat cuci tangan, hand sanitizer, masker, dan lain-lain.
"Selain itu, ada juga yang digunakan untuk rehab ringan, pembelian buku, dan item-item lain yang sesuai Permendikbud tersebut. Dan Sejauh ini, penggunaan dana BOS di Tulangbawang Barat sudah sesuai peraturan, dan kalaupun ada kekeliruan sudah dilakukan evaluasi," imbuhnya.