Dinkes Pesisir Barat Bersama BPJS Kesehatan Monev Kepatuhan FKTP
PESISIR BARAT-Dinas
Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menggelar Monitoring Evaluasi
(Monev) Kepatuhan Fasilitas Kesehatan (Faskes) terhadap Perjanjian Kerja Sama
(PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Aula STIT
Multazam, Rabu (7/6/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri sekaligus dibuka langsung oleh
Kepala Dinkes Pesisir Barat, Tedi Zadmiko. Selain itu tampak hadir juga
Narasumber yaitu Kabid Yankes dan SDK Dinkes Pesisir Barat, Meida Siswati,
Kabag Pelayanan BPJS Cabang Kotabumi, Apriyantina, dan diikuti oleh Kepala
Puskesmas se-Pesisir Barat, DPP Kerjasama Wilayah Pesisir Barat, serta PIC
Pcare seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas.
Dalam momen tersebut Tedi mengatakan sebagai upaya
meningkatkan komitmen kepatuhan FKTP terhadap kontrak PKS dalam hal pencapaian
indikator pemanfaatan digitalisasi layanan, Dinkes Pesisir Barat bersama BPJS
Kesehatan Cabang Kotabumi melakukan Monev Kepatuhan FKTP di Pesisir Barat.
"Monev ini bertujuan mengurangi keluhan pelayanan
kesehatan dari peserta, evaluasi capaian KESSAN/WTA, implementasi pemanfaatan
antrean online, dan pemanfaatan Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) sebagai sarana kontak tidak langsung kepada peserta," jelas Tedi.
Tedi menegaskan BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara
Program JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS) harus memastikan bahwa FKTP paham dan
patuh dalam melaksanakan isi PKS yang telah disepakati dan ditandatangani.
"Komitmen kepatuhan faskes terhadap regulasi yang diatur dalam perjanjian
kerjasama dapat dilihat dari dua indikator yaitu aspek kendali biaya dan aspek
kendali mutu layanan," papar Tedi
Tedi juga tak lupa mengapresiasi pertemuan yang digelar oleh
BPJS Kesehatan tersebut. Dia menilai langkah yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan
sangat positif untuk meningkatkan kepatuhan faskes, sehingga secara
berkesinambungan dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi peserta
JKN-KIS.
Kendati begitu, Tedi juga mengimbau agar seluruh Kepala FKTP
secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi PIC Pcare JKN terhadap tingkat
kepatuhan seluruh FKTP. " Dinkes dalam waktu dekat juga akan melakukan
monitoring ke seluruh FKTP terhadap pelayanan yang diberikan oleh setiap faskes
yang bekerjasama sehingga tercipta pelayanan terbaik kepada seluruh peserta dan
tetap memperhatikan kontrak kerja sama yang telah ditandatangani bersama,"
tukas Tedi.
Sementara itu Kabid Yankes dan SDK, Meida Siswati
menyampaikan rekapitulasi tingkat kepatuhan terhadap pelaporan JKN seluruh FKTP
setiap bulannya, disamping menginventaris segala permasalahan dan kendala yang
dihadapi dilapangan terkait terhambatnya seluruh aktifitas yang berkaitan
pelayanan terhadap peserta BPJS.
"Hal ini bertujuan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kualitas
pelayanan selanjutnya," terang Meida.
Sedangkan Kabag Pelayanan BPJS Cabang Kotabumi, Apriyantina,
mengapreasi kualitas pelayanan terhadap perserta JKN di Pesisir Barat yang saat
ini mencapai predikat ke-6 di seluruh Indonesia.
"Kegiatan ini juga guna memastikan mutu layanan yang
diberikan benar-benar terimplementasi khususnya oleh FKTP kepada peserta
JKN," jelasnya
Lebih lanjut diterangkannya, pihaknya juga melaksanakan
supervisi langsung melalui kegiatan “Si-Bling†(Seeing is Believing) yang
artinya Melihat Baru Percaya. Beberapa indikator penilaian tersebut
diantaranya, pendataan online, tiba di FKTP, pendaftaran di FKTP, menunggu
antrean, dan pelayanan kesehatan.
"Dari pelaksanaan supervisi Si-Bling TW I didapat hasil
bahwa pelayanan di empat puskesmas di Pesisir Barat yang sudah melakukan
pelayanan sesuai dan berkualitas," ungkapnya.
Sementara itu perwakilan Puskesmas Lemong Katia Yusnita
menyampaikan bahwa terhadap catatan-catatan evaluasi terkait pelaporan JKN dan
kepatuhan terhadap PKS, pihaknya akan berkomitmen untuk patuh serta berupaya
untuk memenuhi standar mutu faskes yang telah ditetapkan dan telah disepakati
bersama," ucap Katia.