Dinkes Pesisir Barat Bersama BPJS Kesehatan Monev Kepatuhan FKTP

Dinkes Pesisir Barat Bersama BPJS Kesehatan Monev Kepatuhan FKTP
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menggelar Monitoring Evaluasi (Monev) Kepatuhan Fasilitas Kesehatan (Faskes) terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Aula STIT Multazam, Rabu (7/6/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri sekaligus dibuka langsung oleh Kepala Dinkes Pesisir Barat, Tedi Zadmiko. Selain itu tampak hadir juga Narasumber yaitu Kabid Yankes dan SDK Dinkes Pesisir Barat, Meida Siswati, Kabag Pelayanan BPJS Cabang Kotabumi, Apriyantina, dan diikuti oleh Kepala Puskesmas se-Pesisir Barat, DPP Kerjasama Wilayah Pesisir Barat, serta PIC Pcare seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas.

Dalam momen tersebut Tedi mengatakan sebagai upaya meningkatkan komitmen kepatuhan FKTP terhadap kontrak PKS dalam hal pencapaian indikator pemanfaatan digitalisasi layanan, Dinkes Pesisir Barat bersama BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi melakukan Monev Kepatuhan FKTP di Pesisir Barat.

"Monev ini bertujuan mengurangi keluhan pelayanan kesehatan dari peserta, evaluasi capaian KESSAN/WTA, implementasi pemanfaatan antrean online, dan pemanfaatan Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai sarana kontak tidak langsung kepada peserta," jelas Tedi.

Tedi menegaskan BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara Program JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS) harus memastikan bahwa FKTP paham dan patuh dalam melaksanakan isi PKS yang telah disepakati dan ditandatangani. "Komitmen kepatuhan faskes terhadap regulasi yang diatur dalam perjanjian kerjasama dapat dilihat dari dua indikator yaitu aspek kendali biaya dan aspek kendali mutu layanan," papar Tedi

Tedi juga tak lupa mengapresiasi pertemuan yang digelar oleh BPJS Kesehatan tersebut. Dia menilai langkah yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan sangat positif untuk meningkatkan kepatuhan faskes, sehingga secara berkesinambungan dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi peserta JKN-KIS.

Kendati begitu, Tedi juga mengimbau agar seluruh Kepala FKTP secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi PIC Pcare JKN terhadap tingkat kepatuhan seluruh FKTP. " Dinkes dalam waktu dekat juga akan melakukan monitoring ke seluruh FKTP terhadap pelayanan yang diberikan oleh setiap faskes yang bekerjasama sehingga tercipta pelayanan terbaik kepada seluruh peserta dan tetap memperhatikan kontrak kerja sama yang telah ditandatangani bersama," tukas Tedi.

Sementara itu Kabid Yankes dan SDK, Meida Siswati menyampaikan rekapitulasi tingkat kepatuhan terhadap pelaporan JKN seluruh FKTP setiap bulannya, disamping menginventaris segala permasalahan dan kendala yang dihadapi dilapangan terkait terhambatnya seluruh aktifitas yang berkaitan pelayanan terhadap peserta BPJS.  "Hal ini bertujuan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan selanjutnya," terang Meida.

Sedangkan Kabag Pelayanan BPJS Cabang Kotabumi, Apriyantina, mengapreasi kualitas pelayanan terhadap perserta JKN di Pesisir Barat yang saat ini mencapai predikat ke-6 di seluruh Indonesia.

"Kegiatan ini juga guna memastikan mutu layanan yang diberikan benar-benar terimplementasi khususnya oleh FKTP kepada peserta JKN," jelasnya

Lebih lanjut diterangkannya, pihaknya juga melaksanakan supervisi langsung melalui kegiatan “Si-Bling” (Seeing is Believing) yang artinya Melihat Baru Percaya. Beberapa indikator penilaian tersebut diantaranya, pendataan online, tiba di FKTP, pendaftaran di FKTP, menunggu antrean, dan pelayanan kesehatan.

"Dari pelaksanaan supervisi Si-Bling TW I didapat hasil bahwa pelayanan di empat puskesmas di Pesisir Barat yang sudah melakukan pelayanan sesuai dan berkualitas," ungkapnya.

Sementara itu perwakilan Puskesmas Lemong Katia Yusnita menyampaikan bahwa terhadap catatan-catatan evaluasi terkait pelaporan JKN dan kepatuhan terhadap PKS, pihaknya akan berkomitmen untuk patuh serta berupaya untuk memenuhi standar mutu faskes yang telah ditetapkan dan telah disepakati bersama," ucap Katia.