Dinkes Lampung Timur Hormati Proses Hukum Oknum Dokter AS

LAMPUNG TIMUR - Dinas
Kesehatan Lampung Timur menghormati proses hukum terhadap oknum dokter AS
terkait dugaan pemalsuan dokumen akta cerai.
Plt Kepala Dinkes Lampung Timur dr Satya mengungkapkan,
pihaknya telah memanggil AS. Namun dinas tidak bisa intervensi.
"Jika benar dia melakukan pemalsuan, ya silakan saja
proses hukum. Namun, kita harus tetap mengedepan asas praduga tak bersalah,"
ungkap Satya, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, dalam kasus tersebut murni tidak menyangkut profesi
dia sebagai dokter.
"Yang dilakukan AS merupakan sesuatu hal sifatnya
pribadi atau individu dia. IDI tidak ada kewenangan disitu. Terkecuali
permasalahan ini berkaitan dengan kedokteran. Contohnya, dia menyuntik orang
terus mati, saya berhak memberikan sanksi. Namun, kami (Dinkes) tetap melakukan
proses sebagai laporan ke inspektorat dan suratnya sudah kami kirim,†ujar Ketua
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Timur tersebut.
Satya menyatakan, hasil keterangan AS telah disampaikan ke
Inspektorat Lampung Timur.
Diberitakan sebelumnya, oknum dokter AS diduga telah
memalsukan akta cerai dan buku nikah. Dugaan tersebut dibuktikan dengan terbitnya
kartu keluarga (KK) baru yang telah dicatat oleh disdukcapil dan penerbitan KK
itu dibenarkan oleh sekretaris disdukcapil Indra Gandi, pada 28 Maret 2023 lalu.
Terpisah, Kepala Inspektorat Lampung Timur Zainudin saat dihubungi
belum memberikan keterangan resmi terkait hasil laporan dari Dinas Kesehatan setempat.