Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Percepat Vaksinasi Bagi Guru dan Lansia

KABUPATEN SERANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Banten, percepat pelaksanaan vaksinasi untuk guru dan lanjut usia (lansia). Meski, vaksin Sinovac belum terdaftar di Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, dr Agus Sukmayadi mengatakan, perihal vaksin sinovac yang menurut informasi belum terstandar WHO, pihaknya tidak dapat memberikan pendapat mengenai hal tersebut. Dikarenakan, sepenuhnya merupakan kewenangan pusat.
Ia juga menjelaskan, tugas daerah melaksanakan percepatan vaksinasi bagi masyarakat, sesuai tahapan juklak- juknis dari Kementerian Kesehatan.
“Dan saat ini, Kabupaten Serang memperoleh vaksin Sinovac. Yang tentunya, akan tetap dilaksanakan,” kata Agus Sukmayadi, Kamis (15/04).
Diketahui, berdasarkan update data 11 April 2021 yang di rilis Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Dalam tabel hasil kumulatif pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada SDM Kesehatan, Petugas Publik dan Lansia di Provinsi Banten, pemberian dosis ke-2 vaksin COVID-19 di Kabupaten Serang, baru mencakup 38,41 persen.