Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui KUA-PPAS APBD 2024

LAMPUNG SELATAN - Delapan
Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan
menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna dalam rangka
penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pimpinan DPRD dan Bupati
Lampung Selatan terhadap KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024, di
Gedung DPRD setempat, Jumat (21/7/2023)
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung
Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II
Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari, serta dihadiri Sekretaris
Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin.
Adapun, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut
dari rapat paripurna penyampaian dan penyerahan rancangan KUA-PPAS yang telah
dilakukan pada Rabu 12 Juli 2023 lalu.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melalui Sekda Thamrin
mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran
Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan
PPAS APBD TA 2024.
Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, nota kesepakatan KUA dan
PPAS APBD tersebut adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dalam proses awal
penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun
Anggaran 2024.
“Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik
dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima. Serta akan
menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024,â€
ujar Thamrin.
Diakhir rapat paripurna juga dilakukan penandatanganan nota
kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan TA
2024 antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto diwakili Sekretaris Daerah
Kabupaten Thamrin dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi
beserta wakilnya.