DPRD Lampung Dukung Implementasi KUHP Baru

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyatakan dukungan terhadap implementasi KUHP baru yang mengedepankan pembinaan dan keadilan restoratif, termasuk menjamin hak pendidikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

DPRD Lampung Dukung Implementasi KUHP Baru
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Lampung untuk membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), serta berbagai tantangan di sektor pemasyarakatan, Rabu (29/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Lampung itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung Maulidi Hilal beserta jajaran pejabat pemasyarakatan.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Giri Akbar menegaskan komitmen DPRD Provinsi Lampung mendukung implementasi KUHP baru yang mengedepankan pendekatan pembinaan, perlindungan hak warga binaan, serta penguatan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis.

Menurutnya, perubahan sistem hukum pidana harus mampu menghadirkan keadilan yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pembinaan dan pemulihan.

DPRD juga mendorong optimalisasi penerapan pidana alternatif untuk perkara dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun, seperti kerja sosial dan pembinaan berbasis masyarakat. Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengurangi persoalan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Selain itu, DPRD memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi anak yang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) maupun lembaga pemasyarakatan.

"Anak-anak yang berada di LPKA maupun Lapas, khususnya yang lokasinya berdekatan dengan sekolah, harus tetap memperoleh akses pendidikan yang layak. Pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi dan tidak dapat ditawar. Dari mana pun sumber anggarannya, keberlangsungan pendidikan bagi mereka harus tetap dijamin," ujar Ahmad Giri Akbar.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Ditjenpas Lampung juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan sarana dan prasarana penunjang tugas, termasuk perbaikan akses jalan menuju Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Provinsi Lampung.

Menanggapi hal itu, DPRD Provinsi Lampung menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mendorong percepatan perbaikan infrastruktur melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai kewenangannya.

DPRD berharap sinergi dengan jajaran pemasyarakatan semakin kuat dalam mendukung implementasi KUHP baru, meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, serta memastikan pemenuhan hak-hak dasar, khususnya hak pendidikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.