Curat Motor di Tulangbawang, Polisi Tangkap Pemuda 21 Tahun

Polsek Menggala ungkap kasus curat motor di Kampung Bujungtenuk. Pemuda 21 tahun ditangkap, korban rugi Rp5 juta.

Curat Motor di Tulangbawang, Polisi Tangkap Pemuda 21 Tahun
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG — Unit Reskrim Polsek Menggala mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Bujungtenuk, Kecamatan Menggala, Tulangbawang, Lampung. 

Seorang pelaku berinisial FE (21) berhasil diamankan dalam operasi penangkapan pada Minggu (18/1/2026) dini hari.

Kasus tersebut menimpa Nursalim (39), seorang petani setempat, yang kehilangan sepeda motor Honda Supra X tahun 2006 miliknya. Kendaraan diketahui raib pada Selasa (4/11/2025) dini hari setelah korban bangun untuk melaksanakan salat Subuh. Motor sebelumnya diparkir di dapur rumah korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menghimpun informasi dari masyarakat sekitar.

“Hasilnya, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di wilayah Kagungan Dalem, Kampung Bujungtenuk, sekitar pukul 00.30 WIB,” ungkap Kapolsek Menggala AKP Eman Supriatna, Senin (19/1/2026)

Kapolsek menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia mengapresiasi peran aktif warga yang turut membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.