Buronan Pelaku Penembakan Warga PSHT Ditangkap

Buronan Pelaku Penembakan Warga PSHT Ditangkap
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT – AL (34) pelaku penembakan terhadap Sutikno (45), anggota Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) di areal Hutan Register Indonesia 44 (HTI) Kecamatan Gunungagung, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, Minggu (4/12/2022) lalu, ditangkap aparat kepolisian.

Kapolres Tulangbawang Barat  AKBP Sunhot P. Silalahi mengungkapkan pelaku ditangkap pada Minggu (1/1/2023) sekira pukul 15.00 Wib dari lokasi persembunyiannya di Kampung Batuampar, Kecamatan Gedungaji, Kabupaten Tulangbawang.

“Penangkapan dilakukan bersama Tim subdit III Jatanras Polda Lampung,” ungkap Kapolres, Senin (2/1/2023).

Kapolres menjelaskan, kronologis penembakan berawal saat korban dan ratusan warga Setia Hati (SH) Negarabatin Waykanan diundang Jafar warga SH Tulangbawang Barat untuk mendampingi pengamanan penanaman singkong milik Jafar seluas 10 hektar.

"Saat korban hendak pulang, tiba-tiba berpapasan dengan dua orang mengendarai satu sepeda motor dengan menggunakan cadar penutup kepala, dan satu orang yang di bonceng mengarahkan senjata laras panjang ke arah korban lalu ditembakkan ke arah kaki dan mengenai betis kaki kanan korban," ujarnya

Kapolres mengungkapkan, motif penembakan diduga terkait kasus lahan garapan tersebut.

“Tersangka AL dikenakan pasal percobaan pembunuhan 338 JO 53 dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP,” kata Kapolres.