Buronan Pelaku Penembakan Warga PSHT Ditangkap

TULANGBAWANG BARAT – AL
(34) pelaku penembakan terhadap Sutikno (45), anggota Persatuan Setia Hati
Terate (PSHT) di areal Hutan Register Indonesia 44 (HTI) Kecamatan Gunungagung,
Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, Minggu (4/12/2022) lalu, ditangkap
aparat kepolisian.
Kapolres Tulangbawang Barat
AKBP Sunhot P. Silalahi mengungkapkan pelaku ditangkap pada Minggu (1/1/2023)
sekira pukul 15.00 Wib dari lokasi persembunyiannya di Kampung Batuampar,
Kecamatan Gedungaji, Kabupaten Tulangbawang.
“Penangkapan dilakukan bersama Tim subdit III Jatanras Polda
Lampung,†ungkap Kapolres, Senin (2/1/2023).
Kapolres menjelaskan, kronologis penembakan berawal saat
korban dan ratusan warga Setia Hati (SH) Negarabatin Waykanan diundang Jafar warga
SH Tulangbawang Barat untuk mendampingi pengamanan penanaman singkong milik Jafar
seluas 10 hektar.
"Saat korban hendak pulang, tiba-tiba berpapasan dengan
dua orang mengendarai satu sepeda motor dengan menggunakan cadar penutup
kepala, dan satu orang yang di bonceng mengarahkan senjata laras panjang ke
arah korban lalu ditembakkan ke arah kaki dan mengenai betis kaki kanan
korban," ujarnya
Kapolres mengungkapkan, motif penembakan diduga terkait
kasus lahan garapan tersebut.
“Tersangka AL dikenakan pasal percobaan pembunuhan 338 JO 53
dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP,†kata Kapolres.