Bupati Tebo Serahkan Dua PDP Dinyatakan Sembuh ke Keluarga.

Bupati Tebo Serahkan Dua PDP Dinyatakan Sembuh ke Keluarga.
Bupati Tebo Sukandar menyerahkan pasangan suami istri yang dinyatakan sembuh COVID-19 ke keluarga. (Syahril/monologis.id)

TEBO - Bupati Tebo Sukandar menyerahkan pasangan suami istri Tabri (65) dan Juniati (54), warga Desa Serai Serumpun Kecamatan, Serai Serumpun, yang sembuh dari positif COVID-19 setelah menjalani perawatan di RSUD STS Tebo, Jambi.

Dua pasien dalam pengawasan (PDP) tersebut beberapa waktu lalu terkonfirmasi positif dan sekarang  dinyatakan sembuh, baik secara klinis maupun laboratorium.

Direktur RSUD STS Muara Tebo dr. Oktavieni mengatakan, pasangan suami istri itu dirawat di ruang isolasi COVID-19 RSUD STS Tebo selama 51 hari sejak 28 April 2020 sampai 17 Mei 2020. Kedua pasien telah dilakukan rapid test 1 pada 18 April hasilnya non reaktif. Rapid test ke-2 pada 28 April hasilnya reaktif.

Kemudian kedua pasien dilakukan PCR Swab 1 oleh Lapkesda Jambi hasilnya positif, PCR ke-2 (13/5) hasilnya positif, PCR ke-3 (27/5) hasilnya positif, PCR ke-4 (7/6) hasilnya negatif dan PCR ke-5 (16/6) hasilnya negatif.

Pada kesempatan yang sama Bupati Tebo Sukandar menyampaikan, atas nama pribadi sekaligus atas nama pemerintah Kabupaten Tebo mengucapkan selamat atas sembuhnya pasien COVID-19 semoga bertemu dan berkumpul kembali kepada keluarganya di rumah.

"Setelah kumpul dengan keluarga nantinya kami meminta pasutri tersebut tetap jaga imun dan kesehatan, jaga kebersihan serta tetap melakukan isolasi mandiri,” kata Sukandar, Rabu (17/06).

Sukandar berharap, pasutri yang sembuh dari COVID-19 ini menjadi pasien COVID-19 yang pertama dan terakhir dirawat di RSUD STS Tebo, dimana setelah pada bulan April lalu RSUD Tebo ditetapkan menjadi Rumah Sakit rujukan untuk merawat pasien COVID-19.

“Saya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim COVID-19 Tebo khususnya Direktur RSUD STS Tebo dan jajarannya yang telah bekerja keras menghadapi tantangan dan rintangan dan berkat koordinasi yang baik dengan Tim Gugus Tugas sehingga kita bisa melawan COVID-19,”  ucapnya.

Acara penyerahan dua PDP COVID-19 kepada keluarga tersebut turut di hadiri Ketua BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Dwi Irianto, Wabup Syahlan dan Tim Gugus Tugas COVID-19 serta jajaran staff RSUD Tebo.