Bupati Pandeglang Minta Masyarakat Pahami Proses Perencanaan Pembangunan

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023, di Oproom Sekretariat Daerah Pandeglang, Banten, Selasa (21/12).
Pada kesempatan itu, Irna berharap masyarakat memahami proses perencanaan pembangunan.
“Karena setiap pembangunan yang dilaksanakan berawal dari proses yang cukup panjang. Mulai tahapan konsultasi publik, musrenbang desa, kecamatan, hingga kabupaten baru kemudian akan menjadi RKPD,” tutur Irna.
Irna juga meminta kepada semua yang hadir pada forum tersebut, agar menyampaikan kepada masyarakat, “Dalam forum ini kan diundang hampir seluruh stakeholder, mulai unsur wakil rakyat, pemerintah, LSM, Mahasiswa, dan lainnya. Sampaikan informasi ini agar masyarakat dan media dapat memahami bagaimana mekanisme pembangunan,” ujarnya.
Masyarakat dan media juga harus berkoordinasi dengan pemerintah, lanjut Irna, jika melihat ada sesuatu hal dalam pembangunan dan pelayanan, “Jika melihat jalan yang rusak, koordinasikan dengan kami, apakah jalan tersebut sudah masuk belum dalam perencanaan dalam tahun berjalan, jika belum akan kami masukan dalam usulan pembangunan di tahun-tahun berikutnya sesuai dengan kemampuan anggaran. Begitu juga dengan hal lainnya, koordinasikan dengan kami supaya kami bisa mencari solusi terbaik”, lanjutnya.
Irna menambahkan, di Periode keduanya ini pemkab akan fokus dalam penanganan infrastruktur di Pandeglang, “3 tahun kedepan, mulai tahun 2022 kami akan fokus infrastruktur dalam program Jaka Mantul (Jalan Kabupaten Mantap Betul), sebagian besar anggaran akan kami alihkan dalam program tersebut sehingga ditahun 2024 PR kami akan Jalan Kabupaten sepanjang kurang lebih 200 Km bisa tuntas,” tutupnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang Utuy Setiadi menjelaskan ada 6 prioritas pembangunan pada tahun 2023, “Pertama percepatan pemulihan ekonomi dan sosial, pemantapan kualitas kinerja layanan pendidikan dan kesehatan, pemantapan kualitas infrastruktur, pemantapan pengelolaan potensi sektor unggulan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sarana dan prasarana sumber-sumber PAD potensial, peningkatan sarana prasarana fasilitas investasi daerah,” jelasnya.