Bupati Lampung Selatan Larang Penebangan Pohon Sembarangan

Bupati Lampung Selatan Larang Penebangan Pohon Sembarangan
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN-Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, melarang masyarakat menebang pohon sembarangan. Ini dilakukan guna menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan kawasan hutan yang berkeadilan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Radityo Egi Pratama saat membuka Dialog Publik dan Konsolidasi Masyarakat Menuju Pengelolaan Kawasan Hutan yang Berkeadilan di Aula Kantor Kecamatan Palas, Rabu (24-12-2025).

Kegiatan yang diinisiasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung itu menjadi ruang penyelarasan persepsi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan, khususnya terkait pengelolaan kawasan hutan di Desa Pematang Baru yang berstatus kawasan register. Dialog ini diharapkan mampu melahirkan langkah konkret yang menyeimbangkan aspek ekologis dan ekonomi warga.

Egi mengapresiasi kolaborasi yang dibangun WALHI Lampung bersama Pemerintah Kecamatan Palas. Ia juga memberikan pujian khusus kepada Camat Palas, Rosalina, atas dedikasinya dalam mengawal program-program kemasyarakatan dan lingkungan.

“Camat Palas ini di mata saya adalah camat terbaik, bahkan lebih lincah dari laki-laki dalam mengawal program kemasyarakatan,” ujar Bupati Egi di hadapan peserta dialog.

Pada kesempatan tersebut, Egi juga memperkenalkan program unggulan baru bertajuk “Desa Helaw, Desaku Maju”, yang bertujuan mempercantik wajah desa melalui penataan lingkungan yang asri dan berkelanjutan.

Ia menegaskan akan menerbitkan Surat Edaran terkait larangan penebangan pohon secara sembarangan, lengkap dengan sanksi denda bagi pelanggar.

“Saya ingin desa-desa di Lampung Selatan itu cantik. Saya tidak ingin Lampung Selatan mengalami bencana ekologis seperti yang pernah saya lihat langsung di Tamiang, Aceh,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Palas Rosalina menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan penuh kecamatan terhadap visi dan misi Bupati Lampung Selatan. Ia menjelaskan bahwa fokus perhatian saat ini tertuju pada Desa Pematang Baru sebagai kawasan register yang membutuhkan pengelolaan hutan secara bijak.

Untuk mendukung kelestarian hutan sekaligus meningkatkan perekonomian warga, Rosalina menyebutkan adanya bantuan bibit tanaman yang tengah dinantikan masyarakat, meliputi 1.300 bibit pala, 1.500 bibit alpukat, serta 900 bibit tanaman lainnya.

“Kami berharap dukungan lintas sektor agar pengelolaan hutan ini benar-benar mampu mengangkat perekonomian masyarakat Palas tanpa merusak alam,” kata Rosalina.

Menutup arahannya, Egi meminta seluruh peserta mengikuti dialog dengan serius agar konsolidasi tersebut menghasilkan kebijakan dan aksi nyata yang berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

“Materi yang disampaikan para pakar hari ini sangat penting. Mari kita jaga alam kita, agar alam menjaga kita,” pesan Egi.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan aksi nyata penanaman pohon secara berkelanjutan, ditandai dengan penanaman bibit alpukat oleh Bupati Lampung Selatan di lingkungan Kantor Kecamatan Palas.