Pemkab Lamsel dan PA Kalianda Perkuat Edukasi Hukum
Pemkab Lampung Selatan dan Pengadilan Agama Kalianda memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan literasi hukum serta memperluas akses pelayanan kepada masyarakat.
LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Pengadilan Agama (PA) Kalianda sepakat memperkuat sinergi dalam meningkatkan edukasi hukum dan memperluas akses pelayanan bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi Ketua Pengadilan Agama Kalianda Dian Siti Kusumawardani dengan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama di ruang kerja bupati, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan bagi Dian Siti Kusumawardani yang baru dilantik sebagai Ketua Pengadilan Agama Kalianda pada 22 Mei 2026. Kedua pihak juga membahas peluang kerja sama untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dian mengatakan pihaknya berharap mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menjalankan pelayanan hukum sekaligus memperluas pemahaman masyarakat mengenai kewenangan Pengadilan Agama.
"Kami mohon doa restu dari Pak Bupati. Kami memberikan pelayanan keadilan kepada masyarakat dan tentunya berharap dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan," ujar Dian.
Ia menjelaskan, Pengadilan Agama tidak hanya menangani perkara perceraian, tetapi juga berbagai layanan hukum lainnya, seperti hak waris, pengangkatan anak, hingga sengketa kebendaan tertentu.
Menurutnya, sosialisasi mengenai layanan tersebut perlu diperluas agar masyarakat memahami hak-haknya serta mengetahui akses layanan hukum yang tersedia.
"Kami berkomitmen memperluas pemahaman masyarakat mengenai layanan Pengadilan Agama. Masyarakat membutuhkan kehadiran kami dan kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan," katanya.
Dian mengungkapkan Pengadilan Agama Kalianda menangani sekitar 2.800 perkara setiap tahun. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah dinilai penting untuk meningkatkan literasi hukum sekaligus menghilangkan anggapan bahwa layanan Pengadilan Agama sulit diakses.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi antarlembaga harus diwujudkan melalui program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Aksi nyata dalam bentuk sosialisasi sangat penting. Mungkin bisa bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Kominfo maupun perangkat daerah lainnya, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengantisipasi perceraian dan persoalan keluarga lainnya," ujar Egi.
Menurut Egi, setiap program harus memiliki tujuan yang jelas dan dampak yang terukur sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia juga membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan Pengadilan Agama Kalianda dalam menjalankan berbagai program pelayanan hukum di Kabupaten Lampung Selatan.










