Bupati Lampung Selatan Hadiri APBD Award 2023 dan Rakornas Keuangan Daerah 2023 Secara Virtual
LAMPUNG SELATAN –
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menghadiri APBD Award 2023 dan Rapat
Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023.
Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah serta jajaran
Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait hadir secara virtual melalui
aplikasi zoom meeting dari ruang konferensi video, rumah dinas bupati setempat,
Kamis (16/3/2023).
Dalam siaran langsungnya, Dirjen Bina Keuangan Daerah
Kemendagri RI Agus Fatoni menyampaikan, bahwa tujuan diselenggarakannya
kegiatan tersebut adalah untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah
melalui percepatan penyerapan APBD.
“Peserta yang hadir terdapat 1.454 orang. Hadir langsung di
tempat ini, namun juga bisa menyaksikan langsung melalui live streaming
Youtube,†kata Agus dalam laporannya.
Agus Fatoni menjelaskan, penghargaan APBD Award 2023
diberikan kepada provinsi, kabupaten dan kota dengan kategori realisasi APBD
tertinggi, realisasi belanja daerah teringgi serta Pendapatan Asli Daerah (PAD)
tertinggi.
Dirinya menyebut, penilaian didasarkan pada perhitungan
laporan realisasi anggaran dan Rencana Realisasi Anggaran (RRA) pada masing-masing
provinsi, kabupaten dan kota.
“Pada APBD Award 2023 terdapat 3 kategori, yaitu realisasi
pendapatan tertinggi, belanja daerah tertinggi dan peningkatan PAD tertinggi.
Masing-masing kategori, terdapat 5 besar yang diberikan kepada provinsi,
kabupaten dan kota,†ujarnya.
Sementara, Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo
mengungkapkan, realisasi pendapatan rata-rata provinsi pertanggal 31 Desember
2022 sebesar 90,48 persen atau sebesar Rp344,79 triliun.
“Sementara, pertanggal 31 Desember 2021 sebesar 89,44 persen
atau Rp.349,22 triliun. Artinya, terjadi peningkatan sebesar 1,04 persen,†kata John Wempi Wetipo
Selanjutnya, realisasi pendapatan rata-rata kabupaten
pertanggal 31 Desember 2022 sebesar 87,66 persen atau Rp.661,01 triliun.
Sedangkan pertanggal 31 Desember 2021 sebesar 85,18 persen atau sebesar Rp612,12
triliun. Terjadi peningkatan sebesar 2,48 persen.
“Sementara itu, realisasi pendapatan rata-rata kota
pertanggal 31 Desember 2022 sebesar 87,07 persen atau Rp.153,01 triliun.
Sedangkan, pertanggal 31 Desember 2021 sebesar 82,70 persen atau Rp136,95
triliun. Terjadi peningkatan sebesar 4,37 persen,†ungkapnya.
John Wempi Wetipo menyampaikan, untuk meningkatkan realisasi
belanja APBD tersebut terdapat beberapa poin yang dapat dilakukan. Diantaranya,
melakukan pengadaan dini dimulai akhir bulan Agustus tahun sebelumnya setelah
nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.
Kemudian, melakukan percepatan belanja melalui e-katalog,
e-katolog lokal, toko daring serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
(KKP), penetapan Pejabat Pengelola Keuangan dan Pejabat Pengadaan Barang atau
Jasa tanpa menggunakan Tahun Anggaran.
Kemudian melakukan percepatan penetapan petunjuk teknis
(juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian atau Lembaga, percepatan
pelaksanaan DED pada awal tahun diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan fisik.
Lalu, pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin
sesuai dengan kemajuan kegiatan, peningkatan kapasitas aparatur pengelola
keuangan daerah dan pengelola barang atau jasa, pembentukan tim monitoring dan
evaluasi baik di pusat maupun provinsi dan kabupaten atau kota, melaksanakan
rapat secara periodik, pemberian reward dan punishment terhadap realisasi
serapan anggaran percepatan.
“Percepatan penyelesaian administrasi dan laporan
pertanggungjawaban kegiatan, melakukan penyederhanaan bentuk kontrak dan bukti
pertanggungjawaban pelaksanaan pengadaan barang atau jasa dengan tetap
mempedomani peraturan perundang-undangan, mendorong peran APIP dalam melakukan
review terhadap dokumen perencanaan dan keuangan, serta meminta pendampingan
dan asistensi APH dan Korsupgah KPK,†kata John Wempi Wetipo.