Bupati Ende Imbau Warga Tak Pulang Kampung

ENDE-Bupati Ende Djafar Achmad imbau warganya yang ada di perantauan jangan pulang kampung guna mencegah penyebaran virus korona (covid-19) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Imbauan tersebut berdasarkan surat Bupati Ende Nomor : BU.440/KESRA.09/225/IV/2020
“Kepada masyarakat, baik TKI maupun TKW untuk sementara jangan pulang kampung dengan alasan apapun,” imbaunya, Kamis (09/04).
Hal itu ditegaskan Djafar mengingat penyebaran virus korona yang semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa.
Selain itu, akibat dari virus korona dapat merugikan harta benda, dampak psikologi masyarakat, serta mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat.
“Langkah tersebut diambil sesuai prinsip dasar physical distancing atau menjaga jarak warga untuk mencegah dan menekan lajunya penularan covid-19,” kata dia.
Djafar pun memberi alternatif apabila ada warga yang tetap berkeinginan pulang ke kampung. Syaratnya, adalah wajib menjalankan karantina selama masa 14 hari di Stadion Marilonga sesuai Perbup Ende Nomor 10 Tahun 2020 tentang percepatan, pencegahan dan penanganan covid-19.