BPP KAIM Bakal Kawal Kasus Asusila Anak SD di Bandarlampung

BPP KAIM Bakal Kawal Kasus Asusila Anak SD di Bandarlampung
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Badan Pimpinan Pusat (BPP) Konvensi Advisor Indonesia Maju (KAIM) Lampung bakal mengawal kasus dugaan asusila yang menimpa pelajar SD di Bandarlampung.

“Kami akan mendorong proses hukum sampai ke Pengadilan dan tersangka di hukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang sudah merusak masa depan si anak,” tegas Ketua BPP KAIM Lampung, Nuryadin, Selasa (5-11-2024).

Nuryadin menegaskan, pelaku harus di hukum sesuai perundangan yang berlaku dan diberi efek jera agar kasus ini tidak terjadi lagi dikemudian.

Kasus pelecehan terhadap pelajar SD di Bandarlampung viral setelah tersangka RZ dapat penangguhan dan tidak ditahan pihak kepolisian.

RZ diberi penangguhan dengan alasan masih menyelesai pendidikan S 2.