BPK RI Rampungkan Pemeriksaan Keuangan di Lampung Selatan

LAMPUNG
SELATAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan
Provinsi Lampung selesai melaksanakan Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas
Laporan Keuangan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi
Lampung Fredy Vicky Parluhutan mengatakan, pemeriksaan berjalan lancar dan
sangat difasilitasi untuk data-data.
“Terima kasih untuk bantuan dan kerjasama dari
bapak dan aparaturnya, telah dicukupi dokumen-dokumen yang kami butuhkan,â€
ujarnya saat bertemu dengan Bupati Lampung Selatan, Senin (7/11/2022).
Fredy juga menyampaikan, Pemeriksaan Keuangan
tersebut akan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Pemerinci yang akan dimulai pada
tanggal 17 November 2022 mendatang. Yang mana, dalam pemeriksaan akan mendalami
pelaksanaan perencanaan, pertanggungjawaban serta dasar hukum atas pelaksanaan
Belanja Daerah.
Dirinya menyebut, dalam pelaksanaan
Pemeriksaan Pemerinci atas Belanja Daerah akan difokuskan pada Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta
beberapa Intansi lainnya.
“Gambaran sebenarnya kami hanya melihat proses
disini, perencanaannya bagaimana, pelaksanaannya bagaimana,
pertanggungjawabannya bagaimana, kemudian dasar hukumnya juga. Kami sudah
petakan dan kemarin sudah kami sampaikan suratnya untuk identifikasi kriteria.
Kami juga akan ke Rumah Sakit dan Puskesmas-Puskesmas,†ungkap Fredy.
Sementara, Bupati Lampung Selatan Nanang
Ermanto menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung
yang telah melakukan Pemeriksaan Keuangan di Kabupaten Lampung Selatan.
“Pada pagi hari ini BPK RI Perwakilan Provinsi
Lampung pamit untuk kembali lagi, pada prinsipnya ada beberapa hal yang menjadi
catatan mengenai Pemeriksaan Pemerinci yang akan dilakukan bulan November. Kami
terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan
pemeriksaan,†kata Nanang.
Nanang mengungkapkan, sangat mendukung
pelaksanaan Pemeriksaan Keuangan tersebut guna mendorong pelaksanaan tata
pemerintahan daerah yang sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Ini adalah pembelajaran bagi kami yang harus
kita pahami, sehingga semua berjalan sesuai dengan mekanisme. Nanti akan kami
rapatkan dengan dinas terkait supaya bisa mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan
oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam pemeriksaaan nanti,†pungkasnya.