Bobol Rumah, Warga Negerikaton Pesawaran Gondol Emas dan Uang

Bobol Rumah, Warga Negerikaton Pesawaran Gondol Emas dan Uang
Foto: Istimewa/dok Polres Pesawaran

PESAWARAN – Mencuri perhiasan dan sejumlah uang tunai, WW (37) warga Desa/Kecamatan Negerikaton, Pesawaran, Lampung, diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Gedongtataan, Rabu (10/03).

Pelaku beraksi pada Jumat (26/02) malam saat korban sedang tidur.

“Ketika korban terbangun untuk buang air kecil, korban kaget melihat pintu belakang rumahnya sudah terbuka,” ungkap Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo.

Lalu korban melihat dua tas miliknya sudah tergeletak didepan pintu belakang.

“Selanjutnya korban memeriksa barang-barang berharga miliknya yang disimpan didalam tas tersebut dan diketahui bahwa perhiasan emas seberat 22 gram dan uang tunai Rp2 juta sudah hilang,” jelasnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gedongtataan.

“Rabu pagi kemarin sekira pukul 05.00 WIB Tim Tekab 308 Polsek Gedongtataan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sunaryo melakukan penangkapan terhadap terduga pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.

Pelaku beserta barang bukti berupa, satu potong celana panjang merk piggoyo, satu potong baju kaos warna merah playmore, satu pasang sendal coklat, satu buah tas wanita warna merah, satu buah dompet warna merah muda, satu lembar KTP An. Turiyah, satu unit sepeda motor Honda, uang tunai Rp620 ribu.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.