BLT-DD Dipotong Rp200 Ribu, Oknum Kepala Dusun dan BPD Ditangkap Polisi

MUSI RAWAS – Polres Musi Rawas, menangkap Mudori (33), oknum kepala dusun dan Ahmad Efendi (40), anggota BPD Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, karena diduga melakukan pemotongan dana bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD).
Tidak tanggung-tanggung 23 Kepala Keluarga (KK), yang akan dipotong, dimana masing-masing dipotong Rp200 ribu dari Rp600 ribu dari jumlah KK keseluruhan 91 KK penerima BLT DD di Desa Banpres.
“Namun baru berjalan 18 KK, tindak tanduk kedua tersangka terbongkar karena ada salah satu penerima BLT DD merasa keberatan akibat punggutan tersebut, sehingga uang yang terkumpul oleh tersangka hasil punggutan tersebut senilai Rp3,6 juta,” ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, Selasa (02/06).
Efrannedy mengatakan, tertangkapnya kedua tersangka ini merupakan hasil lidik dari Tim Saber Pungli yang dipimpin Wakapolres Musi Rawas, Kompol Handoko Sanjaya beserta Unit Tipikor Satreskrim bekerjasama Inspektorat Pemkab Musi Rawas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya, sekitar pukul 14.00 WIB, dirumahnya masing-masing, pada Minggu (31/05).
“Kedua tersangka ditangkap dirumahnya, kemudian di gelandang ke Mapolres Musi Rawas,setelah diintrogasi keduanya mengakui perbuatannya,” kata Efrannedy.
Kapolres menjelaskan, perkara ini masih terus dilakukan pendalaman perkara tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku selanjutnya.
Selain itu, petugas juga telah menyita Barang Bukti (BB), uang senilai Rp3,6 juta.
“Pastinya, kami penegak hukum tidak akan main-main terhadap pelaku kejahatan begitu juga dengan pungli ataupun korupsi,” tegas kapolres.