BKAD Tulangbawang Barat Gelar Sosialisasi Layanan Kopi Lampung

BKAD Tulangbawang Barat Gelar Sosialisasi Layanan Kopi Lampung
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT-Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tulangbawang Barat, Lampung, menggelar sosialisasi pendampingan layanan Kopi Lampung dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), dan Pejabat Perencanaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan pemerintah setempat. 

Kegiatan diadakan di Bandarlampung, Kamis-Jumat, 10 dan 11 Oktober 2024, serta Senin-Selasa, 14 dan 15 Oktober 2024.

Hadir sebagai narasumber Ahmad Baihaqi, CA CRMP, CGAA., Korwas Bidang APD Perwakilan BPKP Provinsi Lampung dan Anwar Saifudin, Ak, CA, CRMP PF. Ahli Madya Perwakilan BPKP Provinsi Lampung.

Selain itu, turut hadir narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Chandra W dan Rama Sihombing. Acara Bimbingan teknis tersebut dibuka Kapusdatin Kemendagri, Erikson Manihuruk secara daring.

Kepala BKAD Tulangbawang Barat Mirza Irawan Dwi A menjelaskan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas bagi para pengelola keuangan daerah, guna perbaikan kinerja tata kelola keuangan daerah.

Mirza mengungkapkan, area perbaikan kinerja difokuskan pada Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini memperoleh predikat ‘Perlu Perbaikan’ dari Kementerian Dalam Negeri, dan pada pengendalian defisit riil dalam pelaksanaan APBD, yang menjadi rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi Lampung dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

“Koordinasi Pintar Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah atau Kopi Lampung hadir untuk memudahkan koordinasi dan mendorong kolaborasi serta sinergitas yang lebih erat antar seluruh pemangku kepentingan,”kata Mirza.

Pastinya lanjut dia, tujuannya tersebut merupakan untuk memberikan kontribusi langsung bagi pencapaian Indikator Kinerja Organisasi (IKU) BKAD, yakni meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah yang terukur, dan mendukung pencapaian IKU Pemerintah Daerah, yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD, yang telah diraih selama 13 tahun berturut-turut.

Mirza meminta dukungan dan komitmen kepada seluruh stakeholder demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang baik dan peningkatan kinerja terlaksana secara berkelanjutan.

Sementara, Kapusdatin Erikson Manihuruk menegaskan Sistem Informasi Penyelesaian Dokumen (SIPD) merupakan Sistem yang dirancang untuk mendukung satu data, serta meminta komitmen Pemerintah Daerah agar concern menggunakan satu aplikasi SIPD dalam rangka pengelolaan keuangan daerah.