Berantas Mafia Tanah, BPN dan Polres Metro Bekasi Jalin Kerjasama

Berantas Mafia Tanah, BPN dan Polres Metro Bekasi Jalin Kerjasama
Gusti Suryo Wigatyo/monologis.id

BEKASI - Polres Metro Bekasi dan ATR/BPN melakukan perjanjian kerjasama dalam rangka pembentukan tim terpadu pemberantasan mafia tanah dan pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kepala kantor BPN Tengku Fadli Fadil mengatakan, tim terpadu nantinya berfungsi guna memberantas praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak tanahnya.

“Kita juga harapkan kepada masyarakat untuk menjaga bidang tanahnya, jika masyarakat tidak bisa menjaga sendiri maka itu tidak bisa dilimpahkan kepada kami,” ujar Fadli di ruang rapat lantai 4 kantor BPN Jl. Daha Blok B4 Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/09).

Fadli juga memastikan akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai yang ada jika di internal instansi yang ia pimpin ditemukan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus mafia tanah atau pun pungli.

Sementara, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menyatakan, pembentukan tim terpadu tersebut diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus-kasus yang mengarah pada mafia tanah.

“Dengan adanya satgas ini tentu memudahkan koordinasi, serta tugas-tugas dalam menyelesaikan permasalahan tanah tidak akan ada kendala lagi” terang Hendra.

Diharapkan dengan adanya kerjasama yang terjalin antara Polres Metro Bekasi dan Kantor Kanwil BPN kabupaten Bekasi tersebut, bisa mempermudahkan investasi yang masuk ke wilayah kabupaten Bekasi.