Belum Dapat Instruksi, Aktivitas Pelabuhan Bakauheni Masih Normal

Belum Dapat Instruksi, Aktivitas Pelabuhan Bakauheni Masih Normal
Persiapan Operasi Krakatau 2020, Anggota kepolisian menggelar apel di Pelabuhan Bakauheni, Kamis (23/04) malam

LAMPUNG SELATAN -  Hingga pukul 00.00 WIB, Jumat (24/04) PT. ASDP Bakauheni, Lampung Selatan belum memberlakukan pembatasan transportasi angkutan penyeberangan.

Walaupun sudah keluar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idulfitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Menurut koordinator Satpel Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni BPTD Wilayah VI Provinsi Bengkulu-Lampung Harri Indarto mengatakan, karena pihaknya belum mendapatkan instruksi langsung dari pimpinan. Dan untuk Pelabuhan Bakauheni sendiri saat ini masih berjalan normal.

Dan BPTD Wilayah VI Provinsi Bengkulu-Lampung hanya bisa menghimbau, agar para pemudik yang akan menyeberang ke Pulau Jawa untuk lebih aktif monitor perkembangan informasi dan berita yang beredar, agar dapat menyesuaikan perjalanan mudiknya.

Sampai dengan saat ini masih bisa menyeberang mengunakan jasa penyeberangan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, akan tetapi bagaimana nanti setelah  sampai di Merak, Banten dan sekitarnya.

Kemudian sampai di cek poin pemeriksaan, yang pada akhirnya di minta kembali ke tempat asal akan menjadi sia-sia perjalanannya.

"Itu yang harus di rencanakan secara matang dan jeli oleh para pemudik yang akan meyeberang ke Pulau Jawa, agar perjalanannya tidak mejadi sia-sia saja. Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni akan menyesuaikan dengan Pelabuhan Penyeberangan Merak," kata Harri Indarto melalui sambungam telepon seluler, Kamis (23/04) malam.