Bejat! Mbah Bejo Si Penggali Kubur di Lampung Timur, 'Gali' Anak Dibawah Umur

Bejat! Mbah Bejo Si Penggali Kubur di Lampung Timur, 'Gali' Anak Dibawah Umur
Foto: Muklis/monologis.id

LAMPUNG TIMUR – Meski berusia senja, nafsu Mbah Bejo (70) masih menggelora. Tak kuat, dia pun melampiaskannya kepada anak di bawah umur.

Pria yang berprofesi sebagai penggali kubur warga Desa Kalibening, Pekalongan, Lampung Timur, akhirnya ditangkap Polisi tanpa perlawanan.

“Ditangkap di rumahnya pada Kamis (21/1) lalu oleh Team Tekab 308 Polsek Pekalongan,” kata Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi, Sabtu (23/01).

Rahadi menjelaskan, tindak asusila  yang dilakukan Mbah Bejo terjadi pada Senin (11/01) lalu.

“Pelaku menciumi pipi kiri korban sambil membekap mulutnya, meremas payudara, lalu memasukkan jarinya kedalam kemaluan korban," jelas Rahadi.

Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orangtua nya.

“Kemudian orangtua korban melapor ke Polisi," kata Rahadi.

Karena ulahnya Mbah Bejo di jerat pasal 82 ayat 1 undang-undang nomor: 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun.