Baznas Bandarlampung : Sempurnakan Puasa Kita Dengan Zakat, Segini Nilai Zakat Fitrah Tahun ini
Tentunya BAZNAS selalu berpegang teguh dengan tiga prinsip, yakni aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Dan diatur ketat oleh aturan hadis dan fiqih terkait zakat, kemudian ada undang-undang 23 tahun 2011, ada fatwa MUI

Monologis.id - Bandar Lampung. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kota Bandarlampung, Ismail Soleh menghimbau seluruh masyarakat untuk menyempurnakan ibadah Ramadhan dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS kota Bandarlampung, Rabu (12/3/2025).
“Kami BAZNAS kota Bandarlampung selalu mengoptimalkan penghimpunan zakat semaksimal mungkin, dan kami menghimbau kepada masyarakat agar kiranya para muzaki apapun itu zakatnya baik zakat mal, zakat fitrah, infak, sedekah, mari menyalurkannya melalui BAZNAS kota Bandarlampung,” ungkapnya.
Menurutnya BAZNAS kota Bandarlampung merupakan pengumpulan zakat yang resmi dan legal yang dibentuk oleh pemerintah.
“Tentunya BAZNAS selalu berpegang teguh dengan tiga prinsip, yakni aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Dan diatur ketat oleh aturan hadis dan fiqih terkait zakat, kemudian ada undang-undang 23 tahun 2011, ada fatwa MUI , dan juga zakat ada SK dari walikota,” jelasnya
Ia menyampaikan, bahwa pada tahun ini BAZNAS kota Bandarlampung akan menyalurkan zakat ke 20 kecamatan kota Bandarlampung.
“Kita akan salurkan Zakat dalam bentuk beras, sembako, dan uang tunai ke 16 ribu Mustahik. Dimana satu paket itu sebesar 5 kg. Dan kami juga sudah berkoordinasi dengan kecamatan dengan menyiapkan berasa sekitar 80 ton dan insyaallah akan kita salurkan di akhir Ramadhan,” ujarnya.
“Sudah dibuatkan surat edaran bahwa zakat fitrah tahun ini sebesar Rp 37.500, dengan asumsi Rp 15 ribu per kilogram,
Ia juga menekankan, BAZNAS memiliki sistem pengelolaan zakat yang transparan dan profesional, sehingga dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memastikan bantuan yang disampaikan tepat sasaran.
“Masyarakat yang ingin membayar zakat bisa melalui rekening kita , atau datang langsung ke kantor BAZNAS kota Bandarlampung,” pungkasnya. (Nuy)