Bawa Sabu, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Bawa Sabu, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Foto: Istimewa

LAMPUNG TIMUR – Seorang pria ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pria tersebut berinisial AM (22) warga Trimurjo, Lampung Tengah, ditangkap di Desa Muarajaya, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, pada Rabu (02/11/22) pukul 00.10 WIB

“Dari tangan tersangka, disita barang bukti berupa 1 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri, Rabu (02/11/2022).

Tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polres Lampung Timur, dan dijerat Undang-undang tentang penyalahgunaan narkotika.