Bawa Sabu, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi

LAMPUNG TIMUR – Seorang
pria ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur karena diduga terlibat penyalahgunaan
narkotika jenis sabu.
Pria tersebut berinisial AM (22) warga Trimurjo, Lampung
Tengah, ditangkap di Desa Muarajaya, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, pada
Rabu (02/11/22) pukul 00.10 WIB
“Dari tangan tersangka, disita barang bukti berupa 1 plastik
klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu,†ungkap Kapolres Lampung Timur
AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri, Rabu (02/11/2022).
Tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polres Lampung
Timur, dan dijerat Undang-undang tentang penyalahgunaan narkotika.