Bareskrim Polri Didalami Dugaan Penistaan Agama Youtuber Muhammad Kece

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mendalami dugaan penistaan agama dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang dilakukan youtuber Muhammad Kece.
“Sedang didalami ya,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Minggu.
Hal yang sama juga disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Adi Suheri. Ia menyebut, pihaknya sudah membentuk tim.
“Saya masih bekerja dengan tim,” ujar Asep.
Dalam ceramahnya, Muhammad Kece menyebut nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran dusta. Selain itu, Dia juga membuat hoaks kitab yang dipelajari di pesantren sebagai buku menyesatkan.
Muhammad Kece sudah dilaporkan, Sabtu (21/8) kemarin. Namun belum diketahui identitas pelapor. Sementara sejumlah tokoh agama berharap Polri segera menangkap Muhammad Kece.