BAP DPD RI Atensi Dua Persoalan di Lampung

BANDARLAMPUNG-Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan ke Lampung, Rabu (20-11-2024).
Kunjungan itu untuk mengumpulkan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran perjanjian kerja sama yang dilakukan pengurus KUD Karya Makmur kepada petani plasma Kampung Purwa Negara.
Juga terkait pengaduan Kepala Desa Way Huwi perihal sengketa tanah Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Pj Gubernur Lampung Samsudin menilai kunjungan ini sangat penting untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam, menyelesaikan persoalan yang ada, dan mencari solusi yang terbaik bagi kepentingan masyarakat serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya yang ada di daerah.
Melalui kunjungan ini pula, Samsudin berharap dapat menjadi momentum memperkuat sinergi dan kerja sama dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Provinsi Lampung. Dia juga berharap kunjungan ini dapat memberikan solusi yang positif bagi semua pihak.