Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Masih Layani Penerbangan Kargo dan Khusus

Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Masih Layani Penerbangan Kargo dan Khusus
Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh

BANDA ACEH - PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh dipastikan tetap beroperasi, tetapi hanya melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus, berlaku mulai 24 April sampai 1 Juni 2020.

"Pastinya, bandara tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus,” kata EGM Bandara SIM Indra Gunawan dalam keterangannya yang diterima media, Jumat (24/04).

Indra mengatakan, hal itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik IDULfitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Indra menyampaikan, PT Angkasa Pura II sedang berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai petunjuk pelaksanaan dan teknis terkait Permenhub tersebut untuk selanjutnya disesuaikan dengan pola operasional bandara seluruh Indonesia.

Indra juga mengatakan operasional bandara tetap berjalan hanya untuk melayani penerbangan pimpinan lembaga tinggi negara dan tamu kenegaraan serta perwakilan organisasi internasional.

Kemudian, operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight), pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) maupun asing (WNA). Kepentingan penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.

Operasional Angkutan Kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger / cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.

"Operasional lainnya dengan seizin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan COVID-19. Sebagai bandara alternatif jika terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis, operasional sehingga mengharuskan mendarat darurat,”pungkas Indra Gunawan.