Badan Karantina Pertanian Gelar Rakornas Kewasdakan

BOGOR - Badan Karantina Pertanian melaksanakan Rakornas Kewasdakan tentang peningkatan sinergitas dan peran serta strategis PPNS, Inteligent dan Polsus dalam penegakan hukum bidang perkarantinaan pertanian
Rakornas dilaksanakan Horison Hotel, Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/01) dihadiri 50 orang peserta dari Badan Karantina Pertanian dan Kementerian Pertanian.
Kasubbit Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Tumbuhan Maulana Budhi Dharma menjelaskan, Rakornas Kewasdakan merupakan momentum untuk meningkatkan sinergi dalam mencegah pelanggaran sekaligus penegakan hukum di bidang perkarantinaan pertanian.
Sementara, Kasubdit Binanev Polsus Korbinmas Baharkam Polri KBP Nanang Purnomo menegaskan, dalam pembuatan laporan belum ada keseragaman Polsus jajaran bisa menggelar rakor tingkat kewilayahan.
“Bahkan bisa mengundang dari tingkat Pusat. Sedangkan cara pembuatan laporan sudah berjalan baik bahkan sudah diatur dalam Peraturan Kapolri yang saat ini sedang disusun dan sudah sampai tahap harmonisasi dengan Kumham,” ujar Nanang.
Terkait pemakaian senpi oleh Polsus, Nanang mengatakan, diperbolehkan tapi tetap mengikuti aturan persyaratan yang ada serta mendapatkan rekomendasi dari pimpinan instansi masing-masing dan lulus tes kejiwaan.