Arinal Tanggapi Santai Mundurnya Nunik

LAMPUNG TIMUR–Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi menanggapi santai atas mundurnya Chusnunia Chalim alias
Nunik sebagai Wakil Gubernur Lampung.
Hal itu disampaikan Arinal usai melaksanakan serangkaian kunjungan
kerja di Lampung Timur, Selasa (22/8/2023).
"Ya tidak apa-apa, ini bagian dari demokrasi, sah-sah
saja itukan hak prerogatif yang bersangkutan,†ujar Arinal.
Arinal melanjutkan, pengunduran diri Nunik sebagai Wakil
Gubernur Lampung tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintahan.
"Selaku Ketua Partai beliau diminta untuk mencalonkan
diri pada Pemilihan Legeslatif DPR RI,
supaya konsentrasinya tidak pecah maka yang bersangkutan mengajukan pengunduran
diri," jelas Arinal.
Arinal juga mengatakan pengunduran diri Nunik masih bersifat
permohonan kalau sudah ditandatangani oleh Presiden baru menjadi sah.
"Keputusan ada di tangan Pak Presiden, kita tunggu
saja," tutupnya.
Diketahui Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim
mengundurkan diri dari jabatannya karena masuk Daftar Calon Sementara (DCS)
sebagai Calon Anggota DPR RI Dapil Lampung II. Yang meliputi Kabupaten Lampung
Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Waykanan, Tulangbawang, Tulangbawang
Barat, dan Mesuji.