Aparat Gabungan Gelar Razia Kendaraan di Jalinbar Pesisir Barat

Aparat Gabungan Gelar Razia Kendaraan di Jalinbar Pesisir Barat
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT - Aparat gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Barat, Lampung, bersama TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Pesisir Barat, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) tepatnya di Pekon (Desa) Pemerihan Kecamatan Krui Selatan, Kamis (11/5/2023).

Kasatlantas, Iptu Rudi Apriansyah, mendampingi Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, mengatakan bahwa razia kendaraan tersebut dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor, mulai dari roda dua (R2), roda empat (R4), hingga kendaraan angkutan besar lainnya.

"Hasilnya masih banyak ditemukan khususnya pengendara R2 yang tidak memenuhi kelengkapan dalam bermotor seperti belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan alasan tertinggal dirumah, hingga tidak menggunakan helm, dan tidak terpasangnya kaca spion. Tentu pengendara yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Rudi.

Menurutnya, dalam razia tersebut kepatuhan dalam hal administrasi terhadap kendaraan angkutan barang dan material tidak luput dari pemeriksaan petugas. "Masih banyak kendaraan R4 di Pesisir Barat, khususnya angkutan material yang juga melakukan pelanggaran," lanjutnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Rudi mengimbau masyarakat untuk bisa meningkatkan kesadarannya untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas. "Mari kita berikan contoh yang baik dengan patuhi aturan berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, serta izin dalam berkendara," pungkasnya.

"Kegiatan ini akan terus digelar hingga dalam waktu satu bulan kedepan. Dengan harapan, tujuan agar tingkat kesadaran masyarakat untuk patuh dan tertib berlalu lintas bisa terwujud," tukasnya.