Aparat Gabungan Gelar Razia Kendaraan di Jalinbar Pesisir Barat

PESISIR BARAT - Aparat
gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Barat, Lampung,
bersama TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Pesisir Barat, dan Badan Pendapatan
Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan
Lintas Barat (Jalinbar) tepatnya di Pekon (Desa) Pemerihan Kecamatan Krui
Selatan, Kamis (11/5/2023).
Kasatlantas, Iptu Rudi Apriansyah, mendampingi Kapolres Pesisir
Barat, AKBP Alsyahendra, mengatakan bahwa razia kendaraan tersebut dalam upaya
meningkatkan kesadaran masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor, mulai
dari roda dua (R2), roda empat (R4), hingga kendaraan angkutan besar lainnya.
"Hasilnya masih banyak ditemukan khususnya pengendara
R2 yang tidak memenuhi kelengkapan dalam bermotor seperti belum memiliki Surat
Izin Mengemudi (SIM), tidak ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan
alasan tertinggal dirumah, hingga tidak menggunakan helm, dan tidak
terpasangnya kaca spion. Tentu pengendara yang melakukan pelanggaran diberikan
sanksi tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Rudi.
Menurutnya, dalam razia tersebut kepatuhan dalam hal
administrasi terhadap kendaraan angkutan barang dan material tidak luput dari
pemeriksaan petugas. "Masih banyak kendaraan R4 di Pesisir Barat,
khususnya angkutan material yang juga melakukan pelanggaran," lanjutnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Rudi mengimbau masyarakat untuk
bisa meningkatkan kesadarannya untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas.
"Mari kita berikan contoh yang baik dengan patuhi aturan berlalu lintas,
lengkapi surat-surat kendaraan, serta izin dalam berkendara," pungkasnya.
"Kegiatan ini akan terus digelar hingga dalam waktu
satu bulan kedepan. Dengan harapan, tujuan agar tingkat kesadaran masyarakat
untuk patuh dan tertib berlalu lintas bisa terwujud," tukasnya.