Ancam Rekan Seprofesi dengan Sajam, Operator Alat Berat Ditahan Polisi

Ancam Rekan Seprofesi dengan Sajam, Operator Alat Berat Ditahan Polisi
Foto: Istimewa

MUSI RAWAS - Mengancam rekan seprofesi dengan senjata tajam (sajam), seorang pria berinisial KS (31) ditahan Polisi.

Peristiwa itu terjadi Desa Harapanmakmur, SP 9 HTI, Muaralakitan, Musirawas, Sumatera Selatan, Minggu (20/12) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Musirawas, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muaralakitan, Iptu M Romi membenarkan peristiwa tersebut.

Romi menjelaskann, KS keseharian bekerja sebagai operator alat berat PT MHP, mengancam akan membunuh JR (30) dengan cara mengacungkan sajam jenis pisau.

“Korban dan tersangka sama-sama bekerja sebagai operator alat berat PT MHP dilokasi CPT 27C1/WA1 Blok Subat, Desa Harapanmakmur,” ungkap Romi, Senin (21/12).

Dia meneruskan, kejadian bermula ketika korban bersama rombongan operator alat berat PT MHP berangkat dari Basecamp menuju lokasi tempat alat berat.

“Setiba dilokasi ketika, korban hendak menuju ke alat berat yang hendak dikendarai untuk bekerja, tiba-tiba pelaku langsung menemui korban dan langsung mendorong korban sambil memegang sajam jenis pisau di tangan kanannya,” ungkapnya.

Kemudian pelaku mengacungkan senjata tajam tersebut ke arah leher korban sembari mengancam dengan mengatakan, “Kau Kusembeleh, Kau Ku Tujah,”.

Lalu, korban langsung terguling ke tanah dengan posisi telentang setelah itu RO datang dan langsung melerai kejadian tersebut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalamin trauma dan korban menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tersangka sudah kami tahan, saat ini masih kami proses lebih lanjut,” kata Romi.

Bersama tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti sajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat, yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan.

“Selain, tersangka kami menyita BB sebilah sajam jenis pisau bergagang kayu dan bersarungkan warna hitam dan berpita warna orange,” tutupnya.