Aceh Singkil Lanjutkan Tahapan Pilkades
ACEH SINGKIL – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pillkades) serentak dan PAW di seluruh Indonesia.
Mesk begitu, tahapan pelaksanaan Pilkades di Aceh Singkil, Aceh terus berjalan.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setdakab Aceh Singkil Asmaruddin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memang belum melaksanakan pemilihan Pilkades hanya saja baru memuali tahapan pendaftaran para calon sampai pada bulan September.
"Kalau nanti pada bulan September setelah para calon sudah ditetapkan menjadi calon baru akan dijadwalkan kapan pemilihan, mudah-mudahan di bulan Desember kita sudah dinyatakan zona hijau sehingga Aceh Singkil dapat melaksanakan Pilkades serentak," ujarnya saat dikonfirmasi monologis.id, Jumat (13/08).
Sementara, Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Singkil T Yusfadh Hijrin dihubungi melalui pesan Whatsapp, walaupun kiriman pesan sudah bertanda contreng dua. Namun hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh balasan.
Dikutip dari data per 8 Agustus 2021 Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, peta zonasi risiko COVID-19 yang tampil di laman COVID19.go.id, Aceh Singkil sebagai zona orange atau risiko sedang penularan di Aceh walaupun sebelumnya sempat berstatus zona merah.