Aceh Besar Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan dan Desa

ACEH BESAR-Bupati Aceh Besar Mawardi Ali memerintahkan para muspika untuk membentuk gugus tugas percepatan penanganan penyebaran virus korona (covid-19) tingkat kecamatan sampai dengan Gampong, seiring penyebaran virus korona di Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Menurutnya, pembentukan gugus tugas di tingkat kecamatan dan desa sangat penting untuk mengetahui data penyebaran virus korona di Aceh Besar.
“Kita butuh data yang valid dan penanganan yang cepat, makanya harus ada gugus tugas disetiap kecamatan dan desa untuk membantu pemerintah untuk menangani wabah korona ini,” kata Mawardi Ali di Gedung Dekranasda Kecamatan Inginjaya, Jumat (03/04).
Selain itu, Mawardi Ali juga memerintahkan para camat di Kabupaten Aceh Besar untuk menyediakan tempat karantina bagi para orang dalam pemantauan (ODP) di setiap kecamatan dan desa.
Menurutnya, masyarakat yang pulang dari luar daerah apalagi dari zona merah penyebaran virus korona harus dikarantina selama 14 hari di tempat yang layak dan diawasi oleh perangkat desa atau keluarga.
“Masyarakat yang tercatat sebagai ODP harus dikarantina dan diawasi agar tidak berbaur dengan masyarakat lain untuk sementara waktu, jangan di asingkan, karena mereka yang berstatus ODP belum tentu positif terpapar kKorona,” ujarnya.
Mawardi menjelaskan, masyarakat yang ODP atau yang baru saja kembali dari daerah zona merah penyebaran covid-19 agar di karantina secara mandiri pada satu tempat. “Kenapa mereka harus di karantina mandiri pada satu tempat tertentu, tentu saja untuk memudahkan dalam pemantauannya dan penanganannya,” terangnya.
Terkait pendanaan untuk gugus disetiap kecamatan dan desa mawardi menjelaskan, bahwa dana untuk penanganan covid-19 dapat diambil dari dana desa dan dana dari kecamatan. “Untuk kecamatan sialahkan camat menggunakan dana kecamatan untuk menangani wabah ini sedangkan untuk desa kepala desa juga boleh menggunakan dana desa dalam menangani hal tersebut,” terang Mawardi.
Dalam kesempatan tersebut Mawardi juga mengatakan, agar masyarakat Gampong tidak lagi menutup jalan akses Gampong untuk masyarakat serta tidak melakukan jaga malam dan berkumpul di pos jaga. “Virus tidak masuk lewat jalan, justru virus akan menyebar jika masyarakat berkumpul,” jelasnya.