8 Tokoh Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi

JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia berupa Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa dan Bintang Penegak Demokrasi kepada 8 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/08).
Penganugerahan tersebut, merupakan penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda jasa dan tanda kehormatan sebagaimana diatur dalam Undang-undang.
Kedelapan tokoh tersebut yakni;
1. Ahwil Loetan, Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Kalakhar BKNN Tahun 1999-2001 mewakili 1 orang lainnya dianugerahi tanda jasa Medali Kepeloporan;
2. Oesman Sapta Odang, Ketua DPD RI tahun 2017-2019 dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama;
3. Muhammad Hatta Ali, Ketua Mahkamah Agung RI Tahun 2012-2020 dianugrahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama;
4. Mahyudin, Wakil Ketua MPR RI Tahun 2014-2019, mewakili 6 orang lainnya dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya;
5. Amzulian Rivai, Ketua Ombudsman RI Tahun 2016-2021, mewakili 8 orang lainnya dianugrahi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama.
6. Jimly Asshiddiqie, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Tahun 2012-2017 dianugerahi tanda kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama.
7. Almarhum dr. Bartholomeus Bayu Satrio, mewakili 9 orang lainnya dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama;
8. Almarhumah Mulatsih Wiji Astuti, Letnan Kolonel Laut Purnawirawan, mewakili 21 orang lainnya dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya.