651 KPM Umbul Tengah Kota Serang Terima JPS

651 KPM Umbul Tengah Kota Serang Terima JPS
Andrea Nanda Saputra

SERANG - Sebanyak 651 keluarga penerima manfaat (KPM) Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten,  menerima bantuan sosial (bansos) untuk jaring pengaman sosial (JPS) tahap kesatu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang  disalurkan melalui Bank BRI.

Bantuan dalam bentuk buku tabungan dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang diketahui berisikan saldo sebesar Rp500rb.

“Warga terdampak COVID-19 bisa mengkroscek dan mencairkan secara langsung bantuan tersebut melalui kartu ATM yang dimiliki di bank BRI terdekat,” kata Lurah Umbul Tengah, Mansyur, saat penyaluran bansos di kantor kelurahan setempat, Rabu (08/07)

Ia juga menyarankan kepada warga yang mendapatkan bantuan tersebut, untuk dibelikan bahan pokok, guna memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Bahan pokok Itu yang utama. Alhamdulillah pendistribusiannya berjalan dengan lancar, aman dan tertib sesuai dengan harapan kita semua," ungkapnya.

Mansyur juga mengingatkan,  untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan agar terhindar dari COVID-19.

Penyaluran bantuan JPS itu dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial provinsi Banten, Dinas Sosial Kota Serang, pihak bank BRI, staf kelurahan umbul tengah, babinsa dan Babinkamtibmas setempat.