58 Napi Asal Banten Ditempatkan di Lapas High Risk Karanganyar

58 Napi Asal Banten Ditempatkan di Lapas High Risk Karanganyar
Foto: Istimewa

CILACAP – Sebanyak 58 Narapidana (napi) dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Banten tiba Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (26/1/2022) pagi.

Para napi itu berasal dari sejumlah Lapas di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten.

Dua unit bus dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Polda Banten yang membawa para napi tersebut memasuki area Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan pada pukul 07.30 WIB dengan aman dan tertib .

Kepala Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto yang memantau langsung jalannya kegiatan mengatakan seluruh Narapidana akan ditempatkan pada Lapas Kelas IIA Karanganyar.

“58 Narapidana ditempatkan di Lapas  High Risk Karanganyar, hal ini  didasarkan pada sistem dan mekanisme yang berlaku serta pertimbangan by data masing-masing Narapidana,” kata Tejo Harwanto.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 58 Narapidana dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Banten dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa (25/01) malam.

Dari 58 Narapidana tersebut, 55 orang diantaranya merupakan Narapidana Kasus Narkoba sedang 3 orang lainnya adalah Narapidana kasus Pembunuhan dengan kategori High Risk.

Sebagaimana disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, pemindahan narapidana Narkoba ke Lapas dengan keamanan ketat ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam memberantas peredaran Narkoba serta upaya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan.