53 CPNS Pemkab Pandeglang Resmi Jadi PNS

PANDEGLANG – Sebanyak 53 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 Kabupaten Pandelang, Banten, resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) usai dilantik dan diambil sumpah oleh Pj.Sekda Pandeglang Taufik Hidayat.
Pelantikan berlansung di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Senin (11/4/2022).
Taufik Hidayat meminta PNS yang baru dilantik menanamkan rasa tanggung jawab sebagai pelayanan masyarakat serta melaksanakan tugas secara maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) masing-masing, jangan sampai penetapan PNS ini malah dijadikan sebuah batu loncatan, sehingga baru bertugas satu atau dua tahun saja di Pemkab Pandeglang sudah mengajukan pindah ke tempat yang lain.
“Sebagai PNS, segala sikap dan perilaku sangat terikat pada aturan dan norma yang berlaku, serta harus bisa menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, karena hal ini membawa konsekuensi pada perlunya perubahan pola pikir, tata sikap dan perilaku aparatur guna optimalnya pelayanan kepada masyarakat, “ucap Taufik.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Muhamad Amri mengatakan CPNS yang dilantik untuk menjadi PNS pada saat ini formasi tahun 2019 semuanya berjumlah 53 orang terdiri dari 51 orang pelamar umum dan 2 orang dari IPDN.
Ia berharap kepada para PNS yang sudah dilantik agar segera melaksanakan tugas di tempat masing-masing, mudah-mudahan dengan adanya tambahan pegawai ini mampu meningkatkan pelayanan serta menambah kinerja pemkab Pandeglang dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan.