50 Dosen Unila Lolos Gelombang 1 Sertifikasi

BANDARLAMPUNG - Sebanyak 145 dosen Unila dikirim mengikuti proses sertifikasi, namun hanya 50 yang lolos. Sertifikasi dosen (serdos) gelombang pertama berlangsung dari 3 hingga 25 Juli 2024. Gelombang kedua mulai 2 September hingga 24 Oktober 2024.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Dr Habibullah Jimad saat membuka Sosialisasi Sertifikasi Dosen Gelombang Satu Tahun 2024. Sosialisasi berlangsung di ruang sidang utama rektorat, Senin (10-6-2024).
Sertifikasi dosen (serdos) adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan tinggi.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan kualitas pendidikan secara umum melalui pengembangan tridarma perguruan tinggi.
Habibullah menjelaskan, dasar hukum sertifikasi dosen diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 1 ayat 3.
Pasal tersebut menyatakan, dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Oleh karena itu, pengakuan dosen sebagai tenaga profesional dibuktikan melalui sertifikat pendidik.
Habibullah juga minta para dosen yang terpilih untuk mempersiapkan deskripsi diri secara jujur dan transparan. Ini akan menjelaskan secara rinci perjalanan mereka sebagai dosen.
Prof Dr Kamisah Delilawati Pandiangan, panitia serdos Unila, mengharapkan serdos memberi wawasan dan pengetahuan kepada para dosen. Mereka yang mendapat sertifikasi dosen bisa menjadi mediator dalam mewujudkan penjaminan mutu (quality assurance) tenaga pendidik di lingkungan perguruan tinggi.