2078 Ekor Burung Asal Lampung Diamankan di Pelabuhan Merak Banten
CILEGON - Satreskrim Polres Cilegon bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak menangkap kendaraan yang mengangkut ribuan ekor burung di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (10/06)
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melalui Kasat Reserse Kriminal AKP Arief Nazarudin Yusup menjelaskan, kendaraan tersebut baru tiba dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
“Anggota Polsek KSKP Merak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kendaraan yang membawa burung yang dilindungi. Atas informasi tersebut personel langsung menunggu di dekat dermaga. Setelah kapal tiba dan sandar di Pelabuhan Merak, petugas langsung mengamankan satu unit truk Colt Diesel merek Mitsubishi warna kuning dengan plat nomor BE 8401 BX,” kata Arief.
Setelah dipemeriksaan ternyata di dalam mobil terdapat 2078 ekor burung didalam box kardus dan plastik. “Selanjutnya sopir beserta kendaraan di bawa ke Polsek KSKP Merak," ungkap Arief.
Menurutnya, burung tersebut di bawa dari Lampung menuju Cikande Serang.
“Barang bukti yang diamankan adalah, burung jenis Cibleck dengan jumlah 945 ekor, Gelatik 320 ekor, Jacko 589 ekor, Trocok 200 ekor, Pentet 24 ekor dan Poksay 5 ekor,” ungkapnya.
Oleh Polsek KSKP Merak barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Cilegon untuk dilakukan pendalaman dan pendataan kembali dengan berkordinasi dengan balai koservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Dinas Karantina Pertanian Kota Cilegon
"Selanjutnya kami lakukan koordinasi dengan balai konservasi sumber daya alam Hayati (BKSDA), melakukan koordinasi dengan dinas karantina pertanian Kota Cilegon untuk sempel kesehatan satwa burung, mendata kembali satwa burung serta mengamankan barang bukti. Pasal 40 Jo Pasal 21 ayat (2) huruf (a) dan (b) Undang Undang RI No. 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem nya," Jelasnya