179 Demonstran Sidang Tahunan MPR Dipulangkan

JAKARTA – Sebanyak 179 dari 186 orang yang ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga berencana membuat kerusuhan saat aksi unjuk rasa (unras) ketika Sidang Tahunan MPR 2020, Jumat (14/08) kemarin, sudah dipulangkan.
“Ada sekitar 186 orang yang memang ada indikasi saat itu akan melakukan satu kerusuhan. Tapi setelah kita lakukan pendalaman, sebagian besar sudah kita pulangkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Sabtu (15/08).
Menurutnya, masih ada 7 orang demonstran saat Sidang Tahunan MPR yang masih diperiksa lebih intensif.
“Ini tinggal tujuh orang sampai saat ini kita lakukan pendalaman,” pungkasnya.