12 Anggota DPRD Tulangbawang Barat Klaim Sudah Kembalikan Kelebihan Dana Perjalanan Dinas

12 Anggota DPRD Tulangbawang Barat Klaim Sudah Kembalikan Kelebihan Dana Perjalanan Dinas
Inspektur Tulangbawang Barat Prana Putra

TULANGBAWANG BARAT – Paisol, Ketua Komisi III DPRD Tulangbawang Barat, Lampung, mengklaim 12 anggota aktif DPRD setempat telah mengembalikan kelebihan pembayaran perjalanan dinas anggota dewan setempat sebagaimana temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Lampung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Juni 2020.

"Kami sudah mengembalikan dan kami tidak pernah membeli tiket ataupun hotel sendiri. Begitu juga pesawat dan lainnya karena kami dibayar oleh orang sekretariat DPRD," kata Paisol saat di hubungi monologis.id, Rabu (02/09).

Lanjut Paisol, 12 dari 30 anggota DPRD yang telah mengembalikan LHP tersebut diantaranya; Ponco Nugroho, Busroni, Yantoni, Muammil, Raden Anwar, Roni, Sudirwan, Marzani, Gunawan, Sukardi, Paisol dan Rusli.

“Itu kami bayarkan dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) bahkan sudah di masukkan ke kas Daerah, terkait anggota lainnya kami tidak tahu,” ungkapnya.

Sementara, Inspektur Tulangbawang Barat Prana Putra menegaskan, jika pihak DPRD masih tidak dapat mengembalikan seutuhnya pada September ini pastinya akan dikenakan sanksi.

“Dalam hal ini BPK akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dan untuk urusan itu sudah bukan ranah kita selaku Inspektorat, karena kita hanya melakukan pembinaan dan perbaikan, yang sifatnya pemeriksaan internal," kata Prana.