1.082 PPPK Pemprov Lampung Dilantik

BANDARLAMPUNG-1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tersebar di 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Lampung dilantik, Rabu (1-10-2025).
Pelantikan dilaksanakan secara serentak di 10 lokasi berbeda. Salah satunya di Balai Keratun Lt. 3, Kompleks Kantor Gubernur Lampung yang diikuti oleh delapan OPD.
Acara dibuka secara virtual oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Rendi Riswandi, sedangkan pelantikan di Balai Keratun dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sulpakar.
Sulpakar menegaskan bahwa masyarakat menaruh harapan besar agar kehadiran PPPK dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat kinerja birokrasi, serta menghadirkan pemerintahan yang representatif dan solutif.
"Kehadiran PPPK diharapkan dapat menjawab kebutuhan real dilapangan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian maupun sektor-sektor lain yang menjadi prioritas pembangunan daerah," katanya.
Sulpakar mengajak PPPK yang baru dilantik untuk bekerja dengan penuh integritas dan memberikan kinerja terbaik sesuai bidang tugas masing-masing.
Menurutnya, dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, transformasi digital, perubahan sosial, hingga tuntutan pelayanan yang cepat, aparatur pemerintah dituntut untuk lebih inovatif dan profesional.
"PPPK harus menjadi bagian dari solusi, jangan pernah puas dengan pencapaian hari ini. Teruslah belajar, tingkatkan kompetensi serta jaga disiplin dan etos kerja," ujarnya.
Ia mengajak seluruh PPPK untuk menjaga marwah dan citra aparatur negara di tengah masyarakat.
Para PPPK diminta untuk memberikan pelayanan yang tulus, menghadirkan wajah birokrasi yang ramah, serta menjadi teladan.
"Dengan begitu keberadaan PPPK benar-benar menjadi energi positif dalam mempercepat tercapainya visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.